Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap wajib pajak baik pribadi maupun badan. Hal tersebut diatur dalam undang-undang dan bila tidak dilaksanakan, anda akan menerima sanksi administratif atau denda yang jumlahnya akan ditentukan berdasarkan pada jenis SPT. Walaupun begitu masih banyak masyarakat yang belum memahami mengenai SPT dan fungsinya. SPT adalah surat pemberitahuan yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan pajak, objek pajak ataupun kewajiban pajak lainnya sesuai dengan peraturan undang-undang perpajakan. Di dalam SPT tersebut terdapat informasi tentang jumlah pajak terutang dan pelunasan pajak yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Sedangkan jenis SPT itu terdapat dalam dua jenis SPT yaitu :
SPT Masa
Berfungsi untuk melaporkan pajak dalam kurun waktu tertentu atau bulanan. Adapun beberapa jenis pajak yang dilaporkan setiap bulannya seperti :
Untuk setiap jenis pajak yang tersebut di atas memiliki jenis formulir, tarif, objek sampai dengan batas pelaporan yang berbeda-beda. Selain itu, untuk SPT Masa PPh maksimal pelaporan dilakukan paling lambat setiap tanggal 20 tiap bulannya.
SPT Tahunan
SPT Tahunan dilaporkan setiap tahun atau pada akhir tahun pajak. Di mana SPT Tahunan ini dibagi menjadi dua yaitu SPT Tahunan Perorangan dam SPT Tahunan Badan. Dalam praktiknya SPT Tahunan Perorangan dibagi menjadi tiga jenis formulir, yaitu SPT Tahunan 1770, SPT 1770 S dan SPT 1770 SS. Perbedaannya terletak pada status kepegawaian, sumber penghasilan lain, dan jumlah penghasilan wajib pajak tiap tahunnya.
Untuk batas waktu pelaporan wajib pajak terbagi dalam dua waktu, yaitu tiga bulan setelah masa pajak bagi SPT Tahunan Perorangan atau biasanya tanggal 30 Maret dan empat bulan setelah masa pajak bagi SPT Tahunan Badan Usaha atau pada tanggal 30 April. Saat ini, anda dapat melaporkan SPT secara manual maupun elektronik. Bila ingin lebih ringkas tanpa harus antri, bisa melaporkan pajak secara online melalui e-Filling. Lapor STP Masa , SPT Tahunan Badan maupun SPT Tahunan Pribadi menggunakan e-Filling akan lebih cepat dan lebih mudah. Adalah Klikpajak yang memberikan kemudahan melalui fitur e-filling sehingga wajib pajak badan dapat dengan mudah melaporkan SPT tahunannya dan dapat langsung membayar bila ada kekurangan bayar. Semua proses tersebut bisa dilakukan hanya dalam satu platform dengan navigasi yang simpel.
Klikpajak merupakan mitra resmi DJP yang memberikan bukti lapor (NTTE) resmi dari Ditjen Pajak Indonesia. Anda dapat melaporkan seluruh jenis SPT secara gratis selamanya melalui fitur e-filling di Klikpajak. Proses pelaporan pajaknya cepat dan mudah, bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Menggunakan teknologi berbasis cloud, Klikpajak menjadi solusi all in one bagi wajib lapor pajak untuk melaporkan dan membayar pajak dalam satu platform. Dokumen perpajakannya secara otomatis langsung tersimpan dalam fitur arsip pajak yang memudahkan wajib pajak dalam mengelola serta mencari dokumen. Pelaporan pajak secara online memberikan manfaat tersendiri seperti cepat dan mudah, akurat serta aman, murah dan ramah lingkungan, dilakukan kapanpun dan di manapun serta lebih tepat. Kehadiran layanan secara online melalui Klikpajak diharapkan akan lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan lapor pajak dan lebih taat dalam membayar pajak.
31 Okt 2020 | 1281
Aghil - Saat kita datang ke restoran dan hendak memilih suatu masakan, kita akan melihat menu masakan terlebih dahulu. Biasanya, menu itu di desain sesuai dengan tema restoran tersebut. Ada ...
Manfaat yang Diperoleh Dengan Lapor Pajak Secara Online
4 Jul 2021 | 752
Untuk bisa menjadi warga taat lapor pajak tidak harus menjadi karyawan tetap atau pengusaha sukses. Freelancer maupun pekerja lepas kini sudah bisa lapor pajak penghasilan secara disiplin ...
Nikmati Keseruan Bermain Jetski di Pantai Mertasari Sanur Bersama Bali Amarta Watersports
24 Okt 2022 | 600
Kini jet ski sudah bisa dinikmati oleh para wisatawan yang berlibur ke Bali. Ada banyak jasa penyewaan jet ski di Bali. Bermain jet ski di Bali telah menjadi idola banyak wisatawan, ...
Transformasi Mantan Jokowers: Anies-Muhaimin Pilihan Tepat di 2024
12 Okt 2023 | 171
Mantan Relawan Jokowi atau yang sering disebut Jokowers yang Viral tahun 2019 dengan punggungnya, Dadan Hamdani, telah mengajak masyarakat untuk mendukung pasangan Anies-Muhaimin dalam ...
Mau Tau Cara Move On yang Cepat Lakukan Hal Berikut ini
20 Mei 2020 | 1430
Cara cepat move on tentunya juga akan menjadi hal yang biasa dibutuhkan oleh manusia. Begitulah siklus kehidupan akan berjalan. Dalam hubungan, datang dan perginya seseorang adalah suatu ...
Jokowi dan Bansos Februari 2024 Rp 11.25 Triliun: Politik atau Kepedulian?
30 Jan 2024 | 40
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengumumkan pemberian bantuan sosial (bansos) senilai Rp 11.25 triliun untuk 18.8 juta orang. Setiap penerima akan menerima Rp 600 ribu per bulan ...